Persyaratan Siswa Pelamar:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah
4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
