Persyaratan Siswa Pelamar:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah

4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.