6. Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing Ptk Ini

Program Studi dan Jumlah Pilihan:

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.

2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.

3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.