KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, melakukan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Balai Kota Kendari, Selasa (21/2/2023).
Pj Wali Kota hadir sekira pukul 08.47 Wita bersama Asisten 1 Amir Hasan. Setelah bertemu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Pj Wali Kota Kendari langsung menuju loket untuk mengisi formulir dan melakukan pengintegrasian NIK dengan NPWP dibantu petugas loket.
Setelah melengkapi data dan pencocokan dengan KTP, proses pengintegrasian selesai dilakukan. Selanjutnya Pj Wali Kota Kendari juga sekaligus melakukan pelaporan pajak tahunan. Seluruh proses ini berakhir sekira pukul 9.00 Wita.
Dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022, Pj Wali Kota Kendari melaporkan tambahan satu unit mobil dalam laporan kekayaannya.
"Harta terakhir yang kita laporkan tentu sudah dibayar pajaknya, salah satunya saya laporkan adalah kendaraan roda empat dan langsung bisa kelihatan berapa pajak yang saya setor pada negara," ujarnya.
