KENDARI, TELISIK.ID - Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustadz Mahyuddin mengungkapkan, bukan perbedaan kata mudik dan pulang kampung yang harus dipermasalahkan, tetapi substansi dari aktivitas kedua kata tersebut yang menjadi persoalan.

Dari sisi yang substansial itu, kata dia, tidak begitu penting lagi berdebat soal diksi antara mudik dengan pulang kampung. Namun kebijakan yang melarang mudik tetapi membolehkan pulang kampung ini, bukankah akan menjadi kontra-produktif dengan upaya dari Pemerintah sendiri untuk meminimalisasi penyebaran wabah ini.

"Karenanya mudik maupun pulang kampung, yang andai pun kedua kata ini berbeda makna, tetapi sama-sama meningkatkan peluang penyebaran COVID-19. Sebab, keduanya sama-sama meniscayakan mobilitas manusia," katanya, Rabu malam (23/4/2020).

Baca juga: Mudik dan Pulang Kampung Tinjauan Bahasa Arab

Selain itu, Mubalig muda ini melanjutkan, kalau pun dari pemerintah masih mencari pembenar atau ngeles soal mudik dan pulang kampung ini, maka setidaknya ada beberapa hal yang harus diubahnya, dengan merevisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menyamakan kata mudik dengan pulang kampung itu sendiri.