- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
- Tunggu proses pencetakan kartu.
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.
Cara Mengurus KIS secara Online
Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Berikut tata caranya:
