Meski demikian, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data, sebab saat ini lahan Yusran Silondae sudah jadi tempat pemukiman warga.

"Jadi secara fisik di lapangan kabur, tapi secara data ada, itu nanti kita akan atur. Kedua belah pihak nanti kita pertemukan," paparnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari melakukan peninjauan lokasi dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam peninjauan lokasi tersebut, DPRD Kota melibatkan ke dua belah pihak, yakni Yusran Silondae dan Maxcell juga dari BPN/ATR. (B)

Reporter: Kardin