Baca Juga: Purbaya Pangkas MBG jadi 5 Hari Bisa Hemat Rp 40 Triliun, Begini Penjelasannya

Ia menambahkan, skema penyaluran program tetap fleksibel mengikuti kondisi sekolah di masing-masing daerah. Sekolah yang masih menjalankan kegiatan belajar enam hari dalam sepekan tetap akan menerima manfaat MBG selama enam hari.

"Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari," imbuhnya.

Pengecualian kebijakan lima hari ini berlaku khusus untuk wilayah 3T-terdepan, terluar, dan tertinggal-serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Pemerintah menilai, kelompok wilayah tersebut membutuhkan perhatian lebih agar kebutuhan gizi anak tetap terpenuhi secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional terus melakukan pendataan berbasis wilayah. Data tersebut mengacu pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan, terutama untuk mengidentifikasi daerah prioritas intervensi gizi, termasuk di kawasan Indonesia timur.