Berbeda dengan daerah yang mayoritas tidak berpuasa, pelayanan MBG tetap berlangsung seperti biasa. Dapur penyedia makanan dan sekolah melaksanakan pembagian pada jam reguler tanpa perubahan jadwal. BGN menilai pendekatan ini lebih efektif karena mengikuti kondisi sosial dan kebiasaan setempat.

Sementara itu, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita tetap menerima layanan sebagaimana hari biasa. Kelompok ini dinilai membutuhkan asupan rutin yang tidak dapat ditunda. Oleh sebab itu, distribusi gizi dilakukan dengan jadwal reguler melalui fasilitas kesehatan dan pos pelayanan terdekat.

Penyesuaian khusus juga diterapkan untuk pesantren. Karena dapur MBG berada dalam satu lingkungan dengan penerima manfaat, waktu penyajian digeser menjelang berbuka.

"Untuk pesantren, pelayanannya akan digeser ke saat buka. Jadi masaknya siang hari, dikonsumsi pada saat buka," ujar Dadan menjelaskan.

Selain pengaturan Ramadan, BGN juga menyiapkan integrasi layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas bersama Kementerian Sosial. Mekanisme teknis masih dimatangkan, termasuk kemungkinan berbagi peran antarinstansi dalam penyediaan makanan rutin.