"8 PAC gugur, karena memberikan dukungan ganda," sebutnya.

Baca Juga: Siap Daftar dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu, Gede Pasek Apresiasi PKN Sultra

Mantan anggota DPR RI itu menerangkan, mediasi yang telah dilakukan, tidak akan mempengaruhi keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna menggantikan Saemuna. Karena itu, apa yang menjadi hasil mediasi akan ditembuskan ke DPP.

"Karena DPP yang memerintahkan untuk mediasi, maka kami di DPD akan bersurat secara resmi di DPP dan DPRD Muna," terangnya.

Wanita kelahiran Wakatobi itu menegaskan, polemik pergantian ketua DPRD itu sudah berakhir. Karenanya, ia berharap Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido untuk memproses surat pergantian itu. Jangan lagi menunggu arahan dari Saemuna. Karena, partai Hanura bukan milik Saemuna.