Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pengertian Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Berbagai tanggapan pun dilontarkan netizen. Karena dianggap Megawati tidak layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Bahkan “dosa” Megawati dibongkar oleh netizen, salah satunya menjual Indosat.

“Wahai pahlawan kesiangan Apa yang telah engkau perjuangkan Kesejahteraan rakyatkah? Atau kesejahteraan para bangsat? Hanya satu yang pasti Engkau telah jual INDOSAT.” @pengaisberkah

“Emangnya udah mati dia?! Kapan?! Kok gak tau awak?!” @AngrySipelebegu

“Penjual aset negara pengganti pancasila ko dijadiin tokoh nasional..” @dhian_ade