JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengapresiasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memberi sanksi kepada sembilan Hakim Konstitusi, karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terkait putusan syarat minimal capres-cawapres.

Selain sanksi berupa teguran secara lisan, MKMK juga memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Presiden Joko Widodo dan paman bakal calon wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming Raka ini merupakan Hakim Konstitusi yang diputuskan melakukan pelanggaran berat dan paling banyak dilaporkan.

Menilai putusan MKMK tersebut, Mega mengatakan, MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Selain itu, juga menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

“Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya,” kritik Mega saat berpidato yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube PDIP, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Begini Tips Cek Fakta Pemilu 2024 Lewat WhatsApp