Putusan MK yang membuka jalan bagi putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, berkontestasi di Pilpres 2024 dan menyusul putusan MKMK memberi sanksi bagi sembilan Hakim Konstitusi, Mega menilai bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.
Menurut Mega, manipulasi hukum terjadi sebagai akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani.
“Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia,” harapnya.
Dalam situasi seperti ini, Mega juga berharap masyarakat mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati. Dia pun mengakui kecurangan Pemilu yang akhir-akhir ini mulai terlihat akan terulang lagi.
“Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” imbau Mega.
