Baca Juga: Kakak Beradik Diamankan Tim Walet Polres Butur
Sarmin menjelaskan, untuk mekanismenya, penerimaanya PPPK sama dengan penerimaan CPNS, terdiri dari tes SKD dan SKB.
"Untuk PPPK di SKD itu ada tes wawancaranya. Untuk tes wawancara sendiri apakah akan dibuat secara virtual ataukah secara langsung, kita lagi pikirkan.Tapi apabila kasus positif COVID-19 di bawah 10 saya kira bisa laksanakan secara langsung dengan membuat tirai pemisah dari kaca atau dari bahan lainnya dan tetap mamatuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (B)
Reporter: Mutarfin
Editor: Haerani Hambali
