"Penganiayaan terhadap iparnya itu ada LPnya di Polsek Tampo," sebutnya.
Saat mendapat laporan dari iparnya, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif menyampaikan pada keluarganya hingga kepala desa agar JL segera menyerahkan diri. Namun, tak juga diindahkan.
Terkait penangkapan yang dilakukan anggotanya, menurut Debby sudah sesuai prosedur. Polisi sebelum menembak JL, terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan di udara sebanyak tiga kali. Akan tetapi, JL tetap melakukan perlawanan yang sudah membahayakan petugas. Makanya, JL langsung dilumpuhkan.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin
