SURABAYA, TELISIK.ID - Pabrik pengolahan limbah beracun (B3) yang dikelola PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sangat layak untuk menjadi proyek percontohan nasional bagi daerah yang akan membuat pabrik pengolahan limbah di wilayahnya.
"Semua sudah melalui proses penelitian. Dari temuan di lapangan, di Dowa bagus sekali dan persyaratannya melebih dari aturan persyaratan yang ditetapkan pemerintah," kata Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati saat berkunjung di PT Dowa Lamongan, Jumat (16/9/2022).
Rosa mengatakan, PT Dowa sangat memikirkan safety-nya, sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan lingkungan sekitarnya.
"Perusahaan ini memiliki komitmen terhadap lingkungan sekitar sangat baik. Jadi tak perlu dikawatirkan jika terjadi sesuatu terhadap lingkungan," jelasnya.
Sedangkan pakar lingkungan hidup, Suparto Wijaya mengatakan, kehadiran PT Dowa diharapkan mampu menjawab keraguan dalam pengelolahan lahan beracun di Jawa Timur.
