"Neraca merupakan instrumen pemerintah daerah dalam menilai dan mengevaluasi sistem pemanfaatan SDA secara optimal dan berimbang, antara kepentingan ekonomi, sosial budaya, dan perlindungan SDA, pengelolaan kerusakan lingkungan, untuk mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Bertransaksi, Bank Sultra Luncurkan Kartu Debit dan Mobile Banking
Terkait masalah data, untuk sumber daya air di Sulawesi Tenggara sampai tahun 2030 dalam kondisi surplus, itu terdapat 28,51 miliar liter, di mana pemanfaatan untuk tanaman paling tertinggi yaitu 85,15 persen, dan terendah di bidang industri, 0,03 persen.
Sedangkan untuk neraca luas kawasan hutan pada tahun 2030 menurun dengan luas 1,7 juta hektare atau 81,06 persen, potensi kayu 58,52 juta atau 73,27 persen, dan nilai ekonomi kayu sebesar 58,52 triliun atau 73,30 persen, dari kondisi tahun 2018-2019.
"Ini yang mesti kita jaga dan perhatikan, bagaimana bisa melestarikan SDA dengan baik, agar ke depan bisa digunakan oleh anak cucu kita," jelasnya.
