Masih di jalan Desa Ganti, M dipepet oleh empat laki-laki yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Mereka yang ternyata pembegal ini, dengan menggunakan senjata tajam clurit, secara paksa berusaha merampas sepeda motornya M.
Dengan sebilah pisau di tangan, M dalam “keadaan terpaksa” membela diri melakukan perlawanan dan berhasil. Dua dari emat pembegal (OWP dan PE) dibuatnya terkapar berlumuran darah, tewas. Dua pembegal lainnya, HO dan WA, yang juga luka-luka kabur.
Kronik selanjutnya: M menenangkan diri di rumah keluarganya. Polres Loteng dari tempat kejadian (TKP) mengamankan barang bukti empat senjata tajam, tiga unit sepeda motor (satu milik M dan dua lainnya milik pembegal).
Kamis, 15 April 2002, Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum mengatakan, "Kemarin (Rabu, 14/4/22), OWP dan PE telah dikuburkan di TPU Desa Beleka." Polres Loteng memintai keterangan korban begal, M alias AS.
Baca Juga: Jokowi Melengkung tapi Tidak Patah
