MEDAN, TELISIK.ID - Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eko Kurniawan (27), yang mayatnya ditemukan membusuk di kuburan China, Desa Marindal I, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku bernama Hidayat (33), warga Jalan Eka Surya, Dusun VIII, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap di kediamannya pada Senin (12/4/2021).
Infomasi dihimpun Telisik id, tersangka Hidayat melakukan pembunuhan kepada korban Eko Kurniawan lantaran korban meminta tersangka untuk berhubungan seks oral.
Namun, permintaan korban itu ditolak oleh tersangka. Akan tetapi, korban memaksa tersangka sehingga tersangka marah dan melakukan kejahatan brutalnya itu.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Eko Kurniawan.
