3. Penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam appendix/cites

4. Pengambilan/pemanfaatan koral alam

5. Industri senjata kimia

6. Industri bahan kimia perusak ozon

Sehingga dengan telah dikeluarkannya aturan tentang investasi di bidang minuman beralkohol dari Perpres No. 10 Tahun 2021, berarti ada tujuh bidang yang tetap ditutup untuk investasi.