Setalah melakukan aksi itu, korban membuat laporan pengaduan yang tertuang dalam surat laporan LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area. Sedangkan pelakunya melarikan diri.
Baca Juga: Digugat Rp 785 Juta di Pengadilan, Ustaz Yusuf Mansur Minta Doa
"Korbannya Ilham Habibie (40) warga Kota Binjai yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motornya karena ada urusan. Setelah korban membuat laporan, lalu kami melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi. Hasilnya, sosok pelaku diidentifikasi," ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakukan pencarian terhadap orang yang membawa lari sepeda motor yang terparkir di Jalan Halat itu. Setelah diselidiki, keberadaan pelaku sedang berada di rumah rekannya di Desa Sei Mencirim.
"Kami kejar dia sampai kesana (Sei Mencirim) tapi pelaku sudah berpindah tempat. Akhirnya, dia berhasil kami tangkap di seputaran Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
