MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna adalah salah satu kader partai Hanura yang dianggap berani membangkang terhadap keputusan DPP.

Kerena merasa nyaman di posisi pimpinan dewan, Saemuna ogah memproses usulan penggantian antar waktu (PAW) dirinya sebagaimana tertuang pada keputusan DPP nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Saemuna terkesan menghambat pergantian itu dengan tidak memproses surat dari DPP. Bukan saja itu, Saemuna juga melarang pimpinan dewan lainnya.

Adanya keputusan pergantian itu, Saemuna seolah-olah merasa dizalimi. Karenanya, saat ini a tengah melakukan upaya untuk mempertahankan posisinya dengan meminta peninjauan kembali (PK) DPP terhadap putusan pergantian itu. Toh, bila DPP tidak juga memberi respon, ia kembali akan menempuh jalur ke Mahkamah partai.

Dengan upaya yang dilakukan Saemuna itu, sudah pasti akan menghambat proses di dewan. Apalagi, ia sudah meminta pada Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido agar tidak memproses surat itu sebelum ada putusan yang jelas dari DPP dan Mahkamah partai.