Sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah. proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan).

Selain mampu mencegah dan menekan angka penularan COVID-19, Hal ini juga mengajarkan kita bahwa bagaimana masyarakat lebih mengenal teknologi informasi, komunikasi lewat media sosial dan bagaimana mengenal dunia lebih luas.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kita untuk menyesuaikan diri dan berusaha untuk mengimbangi perkembangan yang ada. Sejak diberlakukannya pembelajaran secara daring, masyarakat khususnya pelajar diharapkan untuk menggunakan media komunikasi yang seharusnya dalam pengawasan dan bimbingan orang tua.

Beberapa fenomena yang terjadi dan cukup memprihatinkan adalah terdapat beberapa anak di sekeliling kita khususnya siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar dengan usia antara 7-12 tahun ternyata belum bisa membaca namun lihai dalam mengotak-atik smartphone. Berbagai aktivitas yang dilakukan adalah membuka youtube, game online bahkan dengan tidak sengaja membuka situs terlarang karena ketidak tahuannya.

Baca juga: Suara Kebangkitan Nasional: Berharap Lahirnya Pemimpin Baru