Sedangkan Kesejawatan dalam Kodeki dijumpai di dalam:
Pasal 18 Kodeki: Menjunjung Tinggi Kesejawatan.
“Setiap dokter wajib memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlukan.”
Pasal 19 Kodeki: Pindah Pengobatan
“Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan keduanya atau berdasarkan prosedur etik”.
