Sedangkan Kesejawatan dalam Kodeki dijumpai di dalam:

Pasal 18 Kodeki: Menjunjung Tinggi Kesejawatan.

“Setiap dokter wajib memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlukan.”

Pasal 19 Kodeki: Pindah Pengobatan

“Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan keduanya atau berdasarkan prosedur etik”.