Persoalan mengenai jumlah anggota ini disinyalir yang menjadi energi positif bagi pemerintahan ke depan untuk mengganti format dari wantimpres kembali menjadi DPA. Wajar akhirnya mencuat persepsi di masyarakat, pilihan mengubah wantimpres menjadi DPA ditenggarai karena soal jumlah personil wantimpres yang sedikit jumlahnya ketimbang DPA yang bisa diisi oleh puluhan orang.
Sehingga penilaian wantimpres diubah menjadi DPA, karena kebutuhan mengakomodir para pendukung, relawan, loyalis, dan simpatisan yang telah membantu calon presiden terpilih Prabowo dalam memenangkan Pilpres 2024 kemarin.
Sisi lain, juga mencuat persepsi negatif mengubah wantimpres menjadi DPA. Hal ini perlu dilakukan untuk kebutuhan menampung Joko Widodo (Jokowi) yang sudah selesai purnatugas sebagai Presiden. Persepsi ini mencuat juga dibungkus dengan alibi untuk menampung para mantan presiden agar bisa bersinergi dan mendukung pemerintahan Prabowo sebagai presiden terpilih.
Harus diakui bahwa Presiden terpilih Prabowo dalam koalisinya didukung oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi. Di sisi lain, Prabowo memiliki pola memerintah ke depan yang berusaha merangkul semua partai politik yang lolos di parlemen.
Artinya akan ada delapan partai politik lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang akan bergabung bersama pemerintahan Prabowo, dengan catatan jika empat partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima ajak bergabung dengan pemerintahan prabowo ke depan.
