Kemakruhan ini juga ketika menahan kencing dan buang air besar. Dan di-ilhaq-kan dengan hal tersebut adalah hal sama yang mengganggu hati dan menghilangkan kesempurnaan kekhusyukan.

Di samping itu, ada hal-hal lain yang lebih baik tidak dilakukan ketika salat, yaitu:

1. Tidak menahan hadas saat salat Maksudnya adalah hadas besar maupun kecil atau menahan kencing dan buang air ketika hendak melakukan salat. Jika keinginan ini sudah ada sebelum dimulainya salat, sebaiknya dilakukan segera.

Baca Juga: Keutamaan Memberi Air Minum Dalam Islam

2. Jika tidak terlalu kebelet boleh ditahan Rasa kebelet maksudnya adanya perasaan ingin buang air besar dan buang air kecil yang tidak tetahankan. Namun, jika perasaan ingin buang hadas tersebut masih bisa ditahan dan tidak akan mengganggu salat, maka diperbolehkan.