Akibatnya, tidak ada satu parpol yang mempunyai golden ticket untuk dapat mengusung calon gubernur, melainkan harus melakukan koalisi. Karena itu, pembentukan koalisi di pilgub akan sangat panjang melalui negosiasi, kompromi, dan strategi menjelang proses pencalonan.
"Selain mempertimbangkan kekuatan kursi di DPRD, basis pembentukan koalisi juga sangat memperhitungkan basis ketokohan seseorang," ujar Eka.
Memurut Eka, pertimbangan tersebut dilakukan karena ingin memaksimalkan kemenangan.
Awalnya, perolehan kursi parpol yang ada di DPRD minim memberikan dukungan, tetapi karena figur bersangkutan dapat diterima, populer, dan disukai, maka bisa jadi parpol lain ikut mengusungnya.
Dengan kata lain, meski figur dimaksud awalnya hanya mempunyai pendukung minim pada parpol yang ada di DPRD, tetapi akan menjadi magnet untuk menjadi koalisi.
