Baca juga: Kunjungan PM Jepang, Pertama Kalinya Kepala Pemerintahan ke Indonesia di Masa Pandemi COVID-19

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” terangnya.

Menurutnya, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.