KOLAKA, TELISIK.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Tim Anti Bandit Polres Kolaka berhasil menangkap seorang tenaga honorer di lingkup kantor Pemda Kabupaten Kolaka.
Pelaku diketahui berinisial NN (29), warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Tersangka NN sehari-hari mengabdi sebagai honorer di Bagian Umum Setda Kolaka.
Penangkapan itu terjadi setelah pelaku nekat melakukan aksi pencurian barang elektronik di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka.
Sat Reskrim Polres Kolaka yang mendapat laporan dan aduan dari Kabag Umum Pemda Kolaka, Akil, pada Jumat (16/7/2021).
"Iya saya diberitahu sama anggota katanya ada barang Rujab hilang. Itu alat perlengkapan sound system sama ada gulungan kabel," ungkap Akil saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (17/7/2021).
