Bachrun mengatakan, mutasi dalam birokrasi hal yang biasa. Sebagai ASN, ada jabatan dan tidak ada, itu biasa saja. Terpenting menjalankan tugas sesuai rambu-rambu yang ada.
"Jabatan jangan dikejar. Lalu, ketika sudah ada jabatan, harus dipertanggungjawabkan," pesan Bachrun.
Baca Juga: Kemendagri Belum Jadwalkan Seleksi Tambahan Calon Kadis Dukcapil Muna
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena menerangkan, setelah mendapatkan SK mendagri, pihaknya memfasilitasi pelantikan. Lalu, pelantikan pejabat esalon III dan IV lainnya dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan.
Adapun pejabat lainnya yang dilantik antara lain Oldrin Wula sebagai Sekretaris DPMD, Mardiana, Sekretaris Inspektorat dan Abdul Rahman, Camat Pasikolaga. (B)
