Kemendagri juga akan memeriksa kepatuhan daerah terhadap tenggat yang telah ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal Kemendagri, terutama terhadap daerah yang belum membentuk satgas.
Tito menegaskan, pemerintah akan mengumumkan daerah yang tidak memenuhi batas waktu tersebut dan mengirimkan surat teguran.
"Kalau nanti ada satu minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang satu minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran," kata Tito.
Melalui kebijakan insentif fiskal dan percepatan pembentukan Satgas MBG, Kemendagri mendorong pemerintah daerah menjalankan peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
