"Tidak ada pak," jawab Surunuddin.

Tito meminta Surunuddin agar mengupayakan untuk segera menyelesaikan dana Pilkada sehingga Bawaslu dapat bekerja dengan baik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, mengatakan anggaran Pilkada merupakan dana yang sudah disepakati tiap daerah penyelenggara Pilkada melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) khususnya dana penanganan COVID-19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada yang bersumber dari APBD, sesuai Peraturan Kemendagri mestinya diselesaikan lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar honor Panwas Kecamatan, Panwas Desa Kelurahan se-Konsel dan honor biaya operasional kegiatan Panwas, sehingga ketika itu tertunda maka akan menghambat kerja teman-teman," jelasnya.

Hamiruddin menambahkan perihal NPHD, yang harus dicairkan Pemkab Konsel sekitar Rp 16 Miliar. Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan jumlah kecamatan, kelurahan/desa maupun TPS di daerah tempat akan Pilkada. Hanya saja, Pemkab Konsel baru menyelesaikan 19,17 persen.