JAKARTA,TELISIK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian batal menghadiri rapat kerja terkait penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 bersama Komisi II DPR, pada Rabu (6/10/2021) hari ini.
Pasalnya, Tito di saat bersamaan pukul 10.00 WIB juga menghadiri Rapat Intern dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maka itulah, dia mengirimkan surat penundaan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dengan hormat bersama ini diinformasikan bahwa kami mendapatkan undangan untuk hadir Rapat Intern (Rapin) dengan pimpinan rapat Bapak Presiden bertempat di Istana Negara pada waktu yang berhimpitan dengan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021”, kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut Tito menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya memohon agar Rapat Kerja Komisi II DPR-RI dapat ditunda.
