“Pelaksanaannya pada agenda rapat kerja berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei.
Menurut Mahfud, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait.
Mahfud menyebut, dalam simulasi, ada empat tanggal yang diajukan. Dari keempat tanggal tersebut, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei. Pemerintah memilih tanggal 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.
“Pilihan pemerintah adalah 15 Mei (pemungutan suara),” kata Mahfud, belum lama ini.
