Baca Juga: Bakal Produksi Kapal Perang, Menteri Erick Rombak Direksi PT PAL Indonesia
Baca Juga: Teguh Santosa Sebut Pengaruh China di Afganistan Semakin Besar dan Pakistan Terdampak
Maka itu, Tito diminta untuk tidak meremehkan pengisian LHKPN karena sanksi keterlambatan hanya administratif. Menurutnya, sebagai menteri, Tito diharap memberi contoh yang baik.
"Ini mungkin yang memang menjadi catatan karena sebagian pihak menilai sanksinya terlalu ringan karena hanya sanksi administratif," kata Ipi.
Lebih lanjut, Ipi berjanji, KPK akan segera mengumumkan harta kekayaan Tito jika sudah diserahkan dan masyarakat juga diminta memantau perkembangan kekayaan Tito sebagai transparansi.
