Mendagri berharap pemerintah daerah dapat berhati-hati dalam mengelola anggaran, termasuk dana hibah dan pokir, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
