Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar mengatakan, dalam waktu dekat akan memiliki Peraturan Bupati Buton tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

"Itu dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Kabupaten Buton," paparnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh yang juga menjadi pemateri menyampaikan, para kepala daerah harus mengoptimalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah dalam menjaga akuntabilitas penanganan COVID-19.

"Jadi APIP itu harus dioptimalkan," kata dia.

Reporter: Iradat Kurniawan