JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal.
Pemerintah daerah diminta lebih dahulu mengoptimalkan efisiensi anggaran agar pembayaran gaji PPPK tetap dapat dipenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito menyusul adanya sejumlah daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran untuk memenuhi belanja pegawai.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mendata daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas sebagai dasar penyusunan langkah penanganan.
Tito menegaskan, setiap pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa kondisi keuangan tidak lagi mampu membayar gaji PPPK.
