“Oleh karena itu, perlu adanya kajian untuk memperkuat aparat Bawaslu agar betul-betul kredibel, khususnya di tingkat panitia pengawas kecamatan (panwascam)," ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menyarangkan kepada Bawaslu maupun KPU perlu melakukan pola rekruitmen yang dibuat lebih transparan dan ketat.
Selain itu, Bawaslu perlu melakukan bimbingan teknis secara terus menerus, sehingga aparat pengawas Pemilu benar-benar memahami tugasnya. Selanjutnya memperkuat dengan peraturan kode etik kepatuhan.
“Bawaslu menjadi profesi. Salah satu syarat, bedanya profesi dengan keahlian adalah, didasarkan pada disiplin ilmu, memiliki pengabdian pada masyarakat, dan memiliki kode etik,” ujarnya.
“Kita ingin Bawaslu menjadi profesi, maka kode etik ini dikuatkan. Maka perlu dibuat juga dalam internal Bawaslu Lembaga pengawas internal yang menegakkan kode etik itu,” tutupnya. (C)
