Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Warning 11 Daerah di Sulawesi Tenggara Belum Sepakat Dana Hibah Pilkada
"Kami akan paksa untuk segera cairkan kepada KPU daerah, Bawaslu dan aparat keamanan dan saya yakin akan dilaksanakan," ucap Tito.
Selain itu, Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan dana yang terhambat bisa segera diselesaikan.
Salah satu solusi yang disarankan adalah percepatan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung kelancaran pilkada dan operasional terkait.
Di sisi lain, melansir CNBC Indonesia Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga menegaskan pentingnya agar instruksi Mendagri segera dijalankan oleh pemda.
