"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Nurmawan Nuh, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan membentuk tiga tim. Antara lain adalah, tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Kemudian dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.

Lalu, hasilnya ditemukan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, belum didukung dengan bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, termasuk foto, video, dan lainnnya. Tim ini juga kemudian adalah bahan untuk tim investigas," jelasnya.