"Tidak patuh terhadap laporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)," jelasnya.
Terakhir ditemukan bahwa, Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai peraturan Undang-Undang.
Ini juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
Baca Juga: Kekayaan Rp 2,5 Triliun Rafael Alun hingga Timbun Emas 60 Kg di Lubang Rahasia, Sri Mulyani Kaget
"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain, yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber yang diperolehnya," jelasnya.
