Baca Juga: BPMP Sultra Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan dan Dukung Program Prioritas Kemendikdasmen
“Kalau semua sekolah di Indonesia seperti Ummusshabri ini, Menteri tinggal tidur nyenyak dan meresmikan saja. Sayangnya, kondisi itu belum sepenuhnya terwujud,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa amanat Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan negara menjamin pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara.
Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan kesenjangan, baik dari sisi kualitas satuan pendidikan maupun akses anak-anak Indonesia terhadap pendidikan akibat faktor ekonomi, geografis, kondisi fisik, hingga keamanan.
Karena itu, Kemendikdasmen mengusung visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita keempat.
