JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menyiapkan kebijakan yang membuka kesempatan bagi guru PPPK Paruh Waktu 2026 untuk menjadi PPPK penuh dan mengikuti tes PNS sesuai kualifikasi dan syarat berlaku.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat berada di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Abdul Mu'ti mengatakan, guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi kualifikasi akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan status kepegawaiannya menjadi PPPK penuh.

Tidak hanya itu, guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi ketentuan atau berstatus eligible juga akan diberikan kesempatan mengikuti tes guru melalui jalur PNS.

"Nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh. Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," kata Mu'ti, seperti dikutip dari Detik, Sabtu (15/8/2026).