Menurutnya, pemerintah masih mematangkan seluruh skema pengangkatan sebelum diumumkan kepada publik. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan maupun mekanisme pelaksanaannya belum dapat disampaikan.
"Nanti jumlah pustakawannya berapa, mekanismenya bagaimana, akan kita umumkan satu paket dengan pengangkatan yang lainnya," ujarnya.
Selain tenaga kependidikan, Kemendikdasmen juga masih menyiapkan langkah untuk memenuhi kebutuhan guru. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa secara nasional jumlah guru sebenarnya telah mencukupi.
Namun, persoalan yang dihadapi saat ini berkaitan dengan distribusi tenaga pendidik yang belum merata di berbagai daerah maupun mata pelajaran.
Kondisi tersebut menyebabkan terdapat mata pelajaran yang memiliki jumlah guru berlebih, sementara mata pelajaran lainnya masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Situasi itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan pemenuhan kebutuhan guru.
