Bahkan, Pemilu 2019 ini menunjukkan dengan jelas bahwa Indonesia mengalami kemunduran berdemokrasi. Ketika terjadinya pasangan calon yang awalnya berkompetisi, malah ikut bergabung dalam koalisi pemerintahan yang terpilih.

Alasan penolakan dari wakil rakyat di Senayan, sepertinya akan lebih dikeraskan volumenya oleh partai besar. Ada pesan yang tersurat dari partai besar, mereka khawatir dengan menihilkan ambang batas pencalonan presiden akan berimbas pada kesempatan untuk mengajukan calon tak populer mengecil dan kesempatan memenangkan Pilpres juga turut mengecil.

Dengan membuka iklim kompetisi bagi partai-partai di Parlemen untuk mengajukan calon presiden, sebenarnya malah dapat meningkatkan kualitas partai.

Partai-partai dapat menunjukkan kualitas dari calon yang diajukan dan memastikan ‘mesin’ partai dapat bekerja dengan baik dan maksimal dalam memenangkan calon yang diajukan. Sebab, hanya calon yang populer dan memperoleh simpatik besar masyarakat yang akan dapat terpilih.

Dengan iklim kompetisi yang lebih terbuka, dapat menghadirkan semangat masyarakat dalam memilih pasangan calon presiden. Sebab, pemilih mengalami titik jenuh disebabkan dua kali pemilu tak adanya pasangan calon alternatif, ditambah dengan kelakukan pragmatis partai di Pemilu 2019 lalu, jika ini dibiarkan akan menyebabkan demokrasi di Indonesia semakin menjauhkan rakyat sebagai pemegang kuasa untuk antusias dalam memilih pemimpin.