BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah La Ode Budiman resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel), maka seluruh jabatan strategis pemerintahan baik eksekutif dan legislatif resmi jatuh ke keluarga Bupati Arusani.

Secara konstitusi, tak ada larangan bagi kepala daerah menempatkan keluarganya pada jabatan strategis di pemerintahan. Namun beberapa pengamat menilai, politik dinasti syarat akan korupsi.

Salah satunya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) sekaligus pengamat politik, Ujang Komarudin. Mengutip Merdeka.com, Ujang menilai, dinasti politik menjadi salah satu bibit terjadinya korupsi. Untuk itu harus ada aturan guna mencegah dinasti politik terjadi di Indonesia.

"Salah satu persoalan korupsi mengapa terjangkit dan meranah di Indonesia. Salah satunya adalah karena dinasti politik itu," katanya saat dihubungi Merdeka, Minggu (17/10).

"Sampai hari ini, dinasti politik masih boleh bahkan bebas. Oleh karena itu sebenernya bahkan undang-undang tidak melarang itu, ga ada aturan yang dilanggar terkait dinasti politik," tambahnya.