MANGGARAI TIMUR, TELISIK.ID - Tim penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (11/10/2022).

Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu, dilakukan untuk menelisik dugaan korupsi penyimpangan pengadaan lahan pada pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur tahun 2012/2013 lalu.

Hadir dalam penggeledahan itu Kasi Intel Kejari Manggarai, Ariz Risky Ramadhon, Kasi Pidsus, Daniel Merdeka Sitorus, Kasi Pidum, Muhamad Ridwan dan Kasi PB3R, Hero Ardi Saputro. Turut hadir TNI/Polri, Kadis dan Staf Dishub Matim, Kabag Hukum Pemda Matim dan Camat Borong.

Baca Juga: Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Polisi Periksa 22 Saksi

Usai penggeledahan, Kasi Intel Kejari Manggarai, Ariz Risky Ramadhon menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan atas surat perintah penggeledahan Kajari Manggarai Nomor: Prin-110/N.2.17/Fd.1/11/2022 tanggal 11 Oktober 2022 dan izin penggeledahan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 8/Pen.Pid/2022/PN Ruteng tanggal 11 Oktober 2022.