Sedangkan satu partai di luar pemerintahan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai yang memilih tetap mempertahankan mekanisme pemilihan langsung melalui rakyat.
Begitu juga dikalangan akademisi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga tidak bulat, ada yang menyetujui pemilihan kepala daerah dilakukan perubahan dengan tidak lagi bersifat langsung, dan ada yang masih tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat. Tulisan awal ini ingin menjelaskan pro-kontra dari mekanisme pilkada yang sedang diperdebatkan di tengah publik.
Tetap Pilkada Langsung Oleh Rakyat
Reformasi telah menghadirkan semangat perubahan dalam kebersamaan antara negara dengan rakyat. Jika selama masa Orde Baru, rakyat tidak diutamakan dalam proses pemilihan pejabat pemerintahan maupun dalam proses pembuatan kebijakan.
Tetapi pasca Orde Baru diruntuhkan oleh rakyat, era Reformasi membawa semangat baru menempatkan rakyat dalam proses pemilihan pejabat pemerintahan dan juga rakyat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan.
