Baca Juga: Wacana dan Pengalaman Koalisi Permanen

Seluruh proses pemilihan anggota legislatif dan eksekutif diserahkan mekanismenya kepada rakyat. Sehingga era reformasi memberikan wajah baru adanya pemilihan presiden langsung juga sebagai konsekuensi sistem pemerintahan presidensiil yang  dipilih dan diterapkan oleh negara.

Anggota-anggota legislatif dari tingkat pusat dan daerah semuanya juga dipilih langsung oleh rakyat.  

Bahkan, mekanisme pemilihan umum (Pemilu) langsung oleh rakyat juga diterapkan kepada anggota legislatif di tingkat daerah yakni DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, begitu juga pemilihan kepala daerahnya dilakukan langsung untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sejalan dengan pemilihan langsung di daerah juga diberikannya daerah berupa desentralisasi dan otonomi daerah. Ini menunjukkan semangat reformasi telah menempatkan rakyat sebagai aktor utama dalam proses pemilihan maupun pengelolaan pemerintahan, hal mana dengan desentralisasi diharapkan kepala daerah terpilih dapat menjalankan daerahnya secara sendiri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.