Saat Telisik.id mencoba menggali fakta lahan itu pada Camat Soropia, Masnur Yakub, Ia mengarahkan untuk mengonfirmasinya kepada Kepala Desa Atowatu.

"Langsung saja ke kepala desa," katanya.

Melalui sambungan seluler, Kepala desa Atowatu pun sampai saat ini belum memberikan respon terkait hal tersebut.

Terkait tudingan demonstran mengenai eksploitasi magrove yang dilakukan mantan Kapolri, ternyata tak sesuai dengan fakta di lapangan. Justru terlihat adanya beberapa empang yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, mantan Kapolri diadukan ke DPRD Sultra karena diduga mengeksploitasi kawasan mangrove.